PC IPNU Demak Kecam Arogansi Aparat, Tuntut Aksi Nyata Pascainsiden
Demak, jendelapelajar.or.id - Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Demak mengecam keras arogansi aparat kepolisian dalam penanganan unjuk rasa yang terjadi baru-baru ini. Mereka menilai tindakan represif aparat telah mencederai tugas pokok Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Peristiwa ini menggerakkan Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) untuk mengeluarkan instruksi khusus kepada kader di seluruh Indonesia. Instruksi bernomor 256/PP/SI/XX/7354/VIII/25 tersebut menyerukan aksi doa bersama dan tuntutan pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta menegaskan pentingnya transparansi hukum.
Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Kabupaten Demak (PC IPNU Demak) segera merespons dengan sikap resmi melalui surat bernomor 040/PC/SPy/XXVI/7354/VIII/25 yang ditandatangani Ketua Ainun Naim dan Sekretaris Ahmad Faiz Yahya. Ada empat poin sikap yang mereka tekankan: mengecam keras tindakan brutal aparat, mendesak Presiden mencopot Kapolri, menuntut transparansi penegakan hukum, dan berkomitmen mengawal demokrasi.
Ketua PC IPNU Demak, dalam pernyataan resminya, menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan cerminan buruk dari pendekatan keamanan yang digunakan. "Menyikapi kondisi terkini hari ini, kita melihat cerminan arogansi aparat kepolisian. Seharusnya, polisi melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan membahayakan keselamatan mereka," ujarnya.
PC IPNU Demak menilai, pendekatan yang seharusnya digunakan dalam menghadapi massa demonstrasi adalah pendekatan persuasif, bukan represif. "Kami mengecam tindakan represif polisi dalam menangani unjuk rasa. Pengamanan seharusnya dilakukan dengan pendekatan persuasif, bukan represif," tambahnya.
Meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut, PC IPNU Demak menganggap hal itu belum cukup. Mereka mendesak adanya langkah konkret untuk mengembalikan kepercayaan publik. "Meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf atas insiden ini. Namun, kami menilai bahwa permintaan maaf saja tidak cukup. Publik menunggu pembuktian melalui sanksi nyata terhadap pelaku dan perbaikan sistem pengawasan," tegasnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa PC IPNU Demak tidak hanya menuntut pertanggungjawaban moral, tetapi juga mendesak reformasi struktural di tubuh Polri agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.