Perisai Demokrasi Bangsa: Pemuda Harus Jadi Garda Depan dalam Pengawasan dan Pendidikan Pemilu
Jakarta-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perisai Demokrasi Bangsa (PDB), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), dan Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD).
Tujuan dari penandatanganan ini berkaitan untuk memperkuat sinergi dalam pendidikan pemilih, pemantauan, hingga pengawalan kebijakan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu.
"Pada sore hari ini KPU baru saja menandatangani nota kesepahaman dengan teman-teman dari PDB, JPPR, SPD, dan dari APD yang semuanya selama ini telah menjalankan kerja dan fungsi kepemiluan" kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (14/07/2025).
“Momen ini merupakan perwujudan dari partisipasi publik dalam rangka menjalankan fungsi Pendidikan pemilih, pengawasan dan kritik kepada penyelenggara pemilu serta perhatian bersama terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah”. Imbuhnya
Hal yang serupa juga di sampaikan oleh Rikza Hasballa selaku ketua umum Perisai Demokrasi Bangsa terkait pentingnya partisipasi publik dan kolaborasi antar institusi negara dan Lembaga Masyarakat untuk memperkuat kerja-kerja pemilihan umum.
“Sebagai Organisai Masyarakat Sipil yang basisnya adalah gerakan pengawasan partisipatif oleh pemuda, kami berupaya berkolaborasi dengan penyelenggara pemilu untuk memperkokoh fungsi kami sehingga langkah untuk menyongong Pemilu mendatang akan lebih komprehensif dan strategis”. kata Ketua Umum PDB Rikza Hasballa di kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
“Melalui penandatanganan MoU ini sebagai motivasi kami untuk bergerak lebih optimal dari segi Pendidikan Pemilih, pengawasan dan mitra penyelenggara serta wadah bagi publik untuk menjalankan fungsi-fungsi partisipatif” imbuhnya.
Perisai Demokrasi Bangsa memiliki misi untuk bisa berpartisipasi lebih besar dalam pemilu dan pilkada di masa mendatang
Pewarta : Hamam