Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sah: Perisai Demokrasi Bangsa Menjadi Pemantau Pilkada Satu-satunya di Kabupaten Jepara


Jepara, Jendela Pelajar

Perisai Demokrasi Bangsa Kabupaten Jepara memenuhi undangan KPU Kabupaten Jepara untuk penyerahan akta akreditasi dan ID card pemantau Pilkada. (20/11/2024) 

Setelah melaksanakan mekanisme pendaftaran sejak bulan September, Perisai Demokrasi Bangsa secara sah menjadi pemantau Pilkada Kabupaten Jepara.

Proses penyerahan dilaksanakan di kantor KPU dan dilanjutkan dengan foto Bersama ketua KPU Kabupaten Jepara Bersama dengan staf dan salah satu komisioner KPU Kabupaten Jepara.

Pada kesempatan setelah penyerahan akta akreditasi dan Id card pemantau, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Jepara Hamam Nasirudin menyampaikan temuan-temuan selama proses pilkada Jepara terutama pada pemantauan sosial media.

“kami sebelumnya menemukan banyak sekali postingan-postingan bernada ujaran kebencian di sosial media dan kami sudah mendata beberapa untuk menjadi bahan diskusi terutama dengan KPU Kabupaten Jepara mengenai Langkah yang bisa diambil”. Ujarnya saat berdialog dengan ketua KPU Kabupaten Jepara.

Ketua KPU Kabupaten Jepara bapak Ris Andi Kusuma mengungkapkan adanya kenaikan trafik Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab di media sosial terkhusus pada suasana Pilkada Kabupaten Jepara.

“Kami memang menyadari banyak sekali postingan-postingan bernada ujaran kebencian itu banyak muncul terutama setelah debat kedua Paslon dan memang untuk penindakan seperti merupakan ranahnya Bawaslu sehingga kami berkoordinasi dan menyarankan teman-teman pemantau untuk juga berkooridinasi dengan Bawaslu terkait hal itu”. Ujar bapak Ris Andi Kusuma

Pentingnya mengetahui pos-pos tertentu seperti Bawaslu, KPU, Kepolisian dan lainnya dalam melakukan kerja-kerja pemantauan sangat penting untuk menyinkronkan kebutuhan koordinasi, tambah Hamam dalam dialog.

Diketahui juga bahwa Perisai Demokrasi Bangsa menjadi satu-satunya Lembaga pemantau yang terdaftar di KPU Kabupaten Jepara.